Tiga Jenis Obat Tradisional dan Tips Mengkonsumsi Jamu Agar Aman bagi Kesehatan
Obat tradisional dibagi menjadi tiga golongan meliputi Jamu, obat herbal terstandar dan Fitofarmaka.
BANGKAPOSWIKI.COM, BANGKA -- Obat tradisional sesuai keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK 00.05.4.2411 tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan Penandaan Obat Bahan Alami Indonesia dibagi menjadi tiga golongan meliputi Jamu, obat herbal terstandar dan Fitofarmaka.
Apoteker Farmasi Klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Apt. Sudarsono M.Sc menjelaskan perbedaan ketiga kategori jenis obat tradisional tersebut, serta memberikan tips bila ingin mengkonsumsi obat tradisional.
1. Jamu
Jamu memenuhi kriteria aman sesuai persyaratan yang ditetapkan, klaim khasiat berdasarkan data empiris dengan tingkat pembuktian tradisonal dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
Logo jamu berupa ranting daun terletak dalam lingkaran.
2. Obat Herbal Terstandar
Obat herbal terstandar harus memenuhi kriteria aman, klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah / pra klinik tingkat pembuktiaan umum dan medium, serta telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi memenuhi persyaratkan yang berlaku.
Logo obat herbal terstandar berupa jari-jari daun (3 pasang) terletak dalam lingkaran.
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka harus memenuhi kriteria aman, klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah / pra klinik dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi, telah dilakukan standarisasi dan memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
Profil Kelurahan Temberan Pangkalpinang, Jadi Kampung Tegep Mandiri Karena Tanggap Cegah Covid-19 |
![]() |
---|
Protokol Kesehatan saat Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang |
![]() |
---|
Nastar, Putri Salju hingga Semprit, Inilah 6 Kue Kering Legendaris saat Lebaran Idul Fitri |
![]() |
---|
Alur Rapid Test Covid-19 Mandiri di Rumah Sakit Kalbu Intan Medika Pangkalpinang |
![]() |
---|
Tips Merawat Motor saat Musim Hujan |
![]() |
---|